Sukses dalam menjalankan bisnis usaha kecil merupakan penggabungan dari berbagai macam aktifitas yang saling terkait satu dengan yang lain. Hal tersebut mencakup berbagi bidang kegiatan yang meliputi pemasaran, produksi, manajemen, keuangan. Selain itu juga berkaitan dengan berkaitan dengan kehidupan pribadi anda.
Berikut kunci-kunci sukses dalam memulai usaha kecil, yang satu sama lain saling berkaitan:
* Pastikan ada permintaan pasar yang nyata dari produk anda, lakukan uji kelayakan pasar secara nyata. Jangan melakukan sesuatu berdasarkan asumsi.
* Milikilah passion (hasrat yang tingi) dalam bisnis anda. Passion yang tinggi membantu anda dalam situasi sulit kreatif dan inovatif mencari terobosan baru.
* Lakukanlah segala sesuatu dengan baik dan jadilah yang terbaik dalam bidang anda.
* Carilah diferensiasi dari produk anda dan jadikan bisnis anda berbeda dengan produk yang lain.
* Bekerja keras pada pengembangan konsep bisnis, produk dan terus merevisi serta menyempurnakan. Bicaralah dengan para ahli dan berkonsultasi dengan mereka.
* Tentukanlah visi dalam bisnis anda, gambarkanlah akan seperti apa bisnis anda 3 tahun ke depan.
* Jelaskan secara verbal proyek Anda dan alasan mengapa Anda akan berhasil dalam dua menit. Apakah jelas dalam pikiran Anda apa yang Anda lakukan dan bagaimana Anda akan membuatnya bekerja? Apakah Anda fokus?
* Pastikan anda memilih lokasi yang strategis bagi usaha anda.
* Lakukan strategi pemasaran yang tepat. Pasar adalah awal dan akhir bisnis anda.
* Fokus kepada Pelanggan adalah penting, berikanlah sesuatu yang lebih dari yang mereka harapkan.
* Melakukan penelitian menyeluruh di pasar dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
* Pastikan Anda mempersiapkan rencana bisnis (Business Plan) yang nyata untuk usaha anda tersebut. Meskipun usaha anda adalah usaha kecil namun membuat rencana bisnis yang baik sangat penting. Sebuah rencana bisnis adalah tidak kaku, tetapi harus disesuaikan dengan perubahan yang tak terduga internal dan eksternal.
* Realistisdan objektif dalam melakukan prediksi dan jangan terlalu bersemangat manakala anda sedang sangat berminat dalam suatu bisnis.
* Siapkan modal kerja untuk beberapa bulan ke depan.
* Anda adalah pemilik bisnis sekaligus manajer bisnis. Kuasailah pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bisnis anda. Pastikan Anda tahu cara menjalankan bisnis dan bagaimana pasar, dan bagaimana berurusan dengan pelanggan, dan bagaimana mengelola karyawan, dan bagaimana mengelola keuangan dan lain-lain.
* Pastikan Anda memiliki ide yang sangat baik tentang sisi keuangan, biaya, harga dll, dan bahwa Anda dapat membuat perbedaan antara biaya variabel dan biaya tetap, dan bagaimana untuk menghitung titik impas penjualan, dan bagaimana menganalisis kinerja. Bagaimana Anda harga unit masing-masing? Berapa banyak yang dapat Anda belanjakan?
* Lakukan efisiensi manakala bisnis sedang dimulai misalnya pilihlah lembur dibandingkan mempekerjakan orang lain.
* Selalu inovatif dalam menjalankan bisnis.
* Lebih baik fokus pada beberapa produk dan mencoba menjual kepada lebih banyak pelanggan, daripada menjual lebih banyak produk untuk beberapa pelanggan.
* Fokus pada prioritas, seperti isu strategis, dan jangan buang waktu anda pada kegiatan yang tidak relevan.
* Jangan mengandalkan satu pelanggan dan satu pemasok. Ini adalah bunuh diri bisnis. Berusahalah untuk meningkatkan jumlah keduanya.
* Sebelum Anda menghabiskan terlalu banyak pada beberapa promosi, lebih baik mengujinya pada skala kecil, atau berkonsultasi dengan ahli. Promosidan biaya uang, waktu dan Anda harus yakin tentang efektivitas mereka.
* Ingatlah bahwa penjualan dan keuntungan harus meningkat dari tahun ke tahun, dan ini tidak hanya disebabkan oleh peningkatan jumlah pelanggan atau kapasitas, tetapi juga harus dikaitkan dengan produk bernilai tinggi, yaitu hal-hal yang Anda dapat menjual dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini dapat menjadi hasil dari diferensiasi dan perbedaan.
* Bermurah hati dengan pelanggan. Jika pelanggan tidak bahagia kemudian ulangi atau kompensasi biaya Anda. Bila Anda memberikan beberapa item hadiah atau sampel gratis pastikan mereka yang berkualitas baik atau merek dikenal.
* Harga adalah hal terakhir yang diubah. Lebih baik memberikan sesuatu untuk bebas daripada harga menurun. Hal ini sangat sulit untuk menaikkan harga sekali turun. Banyak pelanggan bersedia membayar harga yang lebih tinggi untuk pelayanan yang lebih baik.
* Selalu ada resiko dalam bisnis, berfikirlah positif. Jika anda gagal dalam satu langkah bisnis, carilah pelajaran dan anda akan memiliki pengalaman di dalamnya.
Sukses dalam menjalankan bisnis usaha kecil merupakan sukses yang berkelanjutan. Satu tahapan harusnya diikuti pada sukses berikutnya. Dan anda haru menentukan step by step tangga kesuksesan dan progres dalam bisnis anda. Semoga Sukses.(Galeriukm).
Sumber: http://EzineArticles.com/
Showing posts with label Usaha kecil. Show all posts
Showing posts with label Usaha kecil. Show all posts
Tuesday, May 10, 2011
Monday, December 20, 2010
Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM)
Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :
1. Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah menurut UU ini digolongkan berdasarkan jumlah aset dan Omset yang dimiliki oleh sebuah usaha.
No Usaha Kriteria Asset Kriteria Omzet
1 Usaha Mikro Maks. 50 Juta Maks. 300 Juta
2 Usaha Kecil > 50 Juta – 500 Juta > 300 Juta – 2,5 Miliar
3 Usaha Menengah > 500 Juta – 10 Miliar > 2,5 Miliar – 50 Miliar
Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Berdasar Perkembangan
Selain berdasar Undang-undang tersebut,dari sudut pandang perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria Usaha Kecil Dan Menengah yaitu:
- Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
- Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
- Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
- Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Berdasarkan Lembaga dan Negara Asing
Lembaga dan negara-negara asing mendefinisikan Kriteria Usaha Kecil dan Menengah bersarkan pada beberapa hal yaitu, jumlah tenaga kerja, pendapatan dan jumlah aset. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah tersebut sebagai berikut:
I. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Menurut World Bank.
Menurut World Bank Usaha Kecil Dan Menengah dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
1. Medium Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan maksimal 300 orang
2. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
3. Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta
2. Small Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
3. Micro Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu
II. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Singapura
Singapuram mendefinisikan Usaha Kecil dan Menengah sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.
III. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Malaysia
Malaysia, menetapkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu
2.Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.
IV. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Jepang
Jepang, membagi Usaha Kecil dan Menengah sebagai berikut :
1. Mining and manufacturing, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
2. Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu
3. Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu
4. Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu
V. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Korea Selatan
Korea Selatan, mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.
VI. European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
1. Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 250 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 50 juta
2. Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 50 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 13 juta
3 Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 2 juta
(Galeriukm).
Sumber :
- Depkop Website
- http://infoukm.wordpress.com/
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :
1. Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah menurut UU ini digolongkan berdasarkan jumlah aset dan Omset yang dimiliki oleh sebuah usaha.
No Usaha Kriteria Asset Kriteria Omzet
1 Usaha Mikro Maks. 50 Juta Maks. 300 Juta
2 Usaha Kecil > 50 Juta – 500 Juta > 300 Juta – 2,5 Miliar
3 Usaha Menengah > 500 Juta – 10 Miliar > 2,5 Miliar – 50 Miliar
Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Berdasar Perkembangan
Selain berdasar Undang-undang tersebut,dari sudut pandang perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria Usaha Kecil Dan Menengah yaitu:
- Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
- Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
- Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
- Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Berdasarkan Lembaga dan Negara Asing
Lembaga dan negara-negara asing mendefinisikan Kriteria Usaha Kecil dan Menengah bersarkan pada beberapa hal yaitu, jumlah tenaga kerja, pendapatan dan jumlah aset. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah tersebut sebagai berikut:
I. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Menurut World Bank.
Menurut World Bank Usaha Kecil Dan Menengah dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
1. Medium Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan maksimal 300 orang
2. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
3. Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta
2. Small Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
3. Micro Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu
II. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Singapura
Singapuram mendefinisikan Usaha Kecil dan Menengah sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.
III. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Malaysia
Malaysia, menetapkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu
2.Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.
IV. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Jepang
Jepang, membagi Usaha Kecil dan Menengah sebagai berikut :
1. Mining and manufacturing, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
2. Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu
3. Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu
4. Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu
V. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Korea Selatan
Korea Selatan, mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.
VI. European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
1. Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 250 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 50 juta
2. Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 50 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 13 juta
3 Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 2 juta
(Galeriukm).
Sumber :
- Depkop Website
- http://infoukm.wordpress.com/
Tuesday, August 24, 2010
Berusaha tanpa modal (besar)
Problem yang sering terpikirkan dalam merintis suatu usaha (apapun) adalah modal. Benar, tetapi bukan berarti ini masalah utama satu-satunya. Karena ada juga orang punya modal tapi ndak tahu mau berbuat apa dengan modal itu. Di sini yang baik untuk digali dan dikembangkan adalah kreatifitas, ide, gagasan, wawasan. Bila modal menjadi kendala, maka alternatif pilihan lain adalah mengandalkan ketrampilan/pengetahuan/sarana-prasarana yang ada.
Sekedar sebagai alternatif :
(1) kalau punya skill/ketrampilan di dunia per-komputer-an, buatlah kartu nama yang cukup apik (mungkin perlu dana sekitar 50-100 rb), tawarkan jasa pelatihan, instalasi, perbaikan, dll. lewat kartu nama tersebut. Titipkan ke rental2 komputer, warnet, warung2 fotocopy, taruh di mushola, masjid, dsb.
(2) kalau di depan rumah ada sungai dengan air mengalir cukup deras, buatlah kolam/empang di bawah teras/di depan rumah. pada kolam, buat pintu air keluar masuk agar air sungai bisa mampir "me-refresh" air kolam setiap saat. taruh beberapa bibit ikan air tawar yg cepat berkembang: ikan mas, mujahir, nila, dsb.
(3) kalau ada kenalan/teman punya counter service computer atau HP minta ijin untuk magang tanpa harus bayar dulu. selama magang, serap ilmu/ketrampilan jasa perbaikan HP/komputer tsb, baru bila sudah bisa terjun praktek langsung menangani customer, mulai membayar cicilan biaya ganti selama "kursus non formal" di tempat tsb. :) metode ini tentu memerlukan saling kepercayaan dan kebaikan hati.
(4) terapkan cara no 3 di atas untuk tempat bengkel motor, service alat2 elektronik, service arloji, home industri kerajinan tangan, dll. sesuaikan saja kondisinya.
(5) kalau "prestasi" di sekolah dulu cukup OK, buat kartu nama (perlu modal 25-100 ribu), bikin usaha les privat untuk anak2 usia sekolah. bikin promosi via koran lokal juga bagus (biaya sekitar 40 - 80 ribu).
(6) kalau punya tanah kebun cukup luas/banyak, cari kantong2 plastik, untuk tempat pembibitan tanaman bunga atau buah-buahan. mulai belajar mengelola tanaman (pembibitan, pemeliharaan, pengembangan). berikutnya coba pasarkan ke kampung, kampung sebelah, dst.
(7) cari beberapa tempat rental VCD/DVD terdekat, bilang mau membantu memasarkan via delivery/diantar ke tempat pelanggan. modalnya: sepeda/sepeda motor. buat list lengkap (yang senantiasa diperbaharui) untuk koleksi VCD/DVD nya, sebar dan berikan copyan-nya kepada pelanggan, jangan lupa sisipkan nomor kontak yang mudah dihubungi (HP/telp/pager). Keuntungan diambil dengan menambah selisih biaya asli dari rental bersangkutan.
(8) bikin masakan dengan resep spesial/unik yang belum banyak saingan, misal: Es Doger Bedugul, Es Teler 888, Kopi Nyes Jogja, Nanas Goreng Tugu Muda, Rujak Spesial Cihampelas, Nasi Kucing Stasiun Balapan, dll. coba mulai membuka kedai mini di depan rumah. modal belanja bahan, dibutuhkan sekitar 100 - 300 ribu untuk sehari. bikin spanduk promosi yang unik/kreatif, perlu biaya 75-150 ribu.
(9) Usaha (Cuci dan) Penyetrikaan Pakaian. modal kecil, cukup beberapa setrika elektrik dengan kondisi OK. bagus dicoba untuk kawasan perumahan, pemukiman padat, tempat kost/kontrakan karyawan. usulan untuk customer, pakaian (yg habis dijemur) diambil, hasil setrikaan diantar ke tempat customer.
Gimana .... tertarik? mau coba? silahkan saja
Sekedar sebagai alternatif :
(1) kalau punya skill/ketrampilan di dunia per-komputer-an, buatlah kartu nama yang cukup apik (mungkin perlu dana sekitar 50-100 rb), tawarkan jasa pelatihan, instalasi, perbaikan, dll. lewat kartu nama tersebut. Titipkan ke rental2 komputer, warnet, warung2 fotocopy, taruh di mushola, masjid, dsb.
(2) kalau di depan rumah ada sungai dengan air mengalir cukup deras, buatlah kolam/empang di bawah teras/di depan rumah. pada kolam, buat pintu air keluar masuk agar air sungai bisa mampir "me-refresh" air kolam setiap saat. taruh beberapa bibit ikan air tawar yg cepat berkembang: ikan mas, mujahir, nila, dsb.
(3) kalau ada kenalan/teman punya counter service computer atau HP minta ijin untuk magang tanpa harus bayar dulu. selama magang, serap ilmu/ketrampilan jasa perbaikan HP/komputer tsb, baru bila sudah bisa terjun praktek langsung menangani customer, mulai membayar cicilan biaya ganti selama "kursus non formal" di tempat tsb. :) metode ini tentu memerlukan saling kepercayaan dan kebaikan hati.
(4) terapkan cara no 3 di atas untuk tempat bengkel motor, service alat2 elektronik, service arloji, home industri kerajinan tangan, dll. sesuaikan saja kondisinya.
(5) kalau "prestasi" di sekolah dulu cukup OK, buat kartu nama (perlu modal 25-100 ribu), bikin usaha les privat untuk anak2 usia sekolah. bikin promosi via koran lokal juga bagus (biaya sekitar 40 - 80 ribu).
(6) kalau punya tanah kebun cukup luas/banyak, cari kantong2 plastik, untuk tempat pembibitan tanaman bunga atau buah-buahan. mulai belajar mengelola tanaman (pembibitan, pemeliharaan, pengembangan). berikutnya coba pasarkan ke kampung, kampung sebelah, dst.
(7) cari beberapa tempat rental VCD/DVD terdekat, bilang mau membantu memasarkan via delivery/diantar ke tempat pelanggan. modalnya: sepeda/sepeda motor. buat list lengkap (yang senantiasa diperbaharui) untuk koleksi VCD/DVD nya, sebar dan berikan copyan-nya kepada pelanggan, jangan lupa sisipkan nomor kontak yang mudah dihubungi (HP/telp/pager). Keuntungan diambil dengan menambah selisih biaya asli dari rental bersangkutan.
(8) bikin masakan dengan resep spesial/unik yang belum banyak saingan, misal: Es Doger Bedugul, Es Teler 888, Kopi Nyes Jogja, Nanas Goreng Tugu Muda, Rujak Spesial Cihampelas, Nasi Kucing Stasiun Balapan, dll. coba mulai membuka kedai mini di depan rumah. modal belanja bahan, dibutuhkan sekitar 100 - 300 ribu untuk sehari. bikin spanduk promosi yang unik/kreatif, perlu biaya 75-150 ribu.
(9) Usaha (Cuci dan) Penyetrikaan Pakaian. modal kecil, cukup beberapa setrika elektrik dengan kondisi OK. bagus dicoba untuk kawasan perumahan, pemukiman padat, tempat kost/kontrakan karyawan. usulan untuk customer, pakaian (yg habis dijemur) diambil, hasil setrikaan diantar ke tempat customer.
Gimana .... tertarik? mau coba? silahkan saja
Monday, August 23, 2010
Kelebihan dan Kelemahan Usaha Kecil
Usaha kecil memiliki kelemahan dan kelebihan. Berikut ini akan dipaparkan kelebihan dan kelemahan usaha kecil:1. Kelebihan Usaha Kecil
Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.
Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut.
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
2. Kelemahan Pengelolaan Usaha Kecil
Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Sumber: M. Tohar, Membuka Usaha Kecil, hal 27-29
Saturday, March 27, 2010
Entrepreneurship vs. Small Business
Many people use the terms "entrepreneur" and "small business owner" synonymously. While they may have much in common, there are significant differences between the entrepreneurial venture and the small business. Entrepreneurial ventures differ from small businesses in these ways:
- Amount of wealth creation - rather than simply generating an income stream that replaces traditional employment, a successful entrepreneurial venture creates substantial wealth, typically in excess of several million dollars of profit.
- Speed of wealth creation - while a successful small business can generate several million dollars of profit over a lifetime, entrepreneurial wealth creation often is rapid; for example, within 5 years.
- Risk - the risk of an entrepreneurial venture must be high; otherwise, with the incentive of sure profits many entrepreneurs would be pursuing the idea and the opportunity no longer would exist.
- Innovation - entrepreneurship often involves substantial innovation beyond what a small business might exhibit. This innovation gives the venture the competitive advantage that results in wealth creation. The innovation may be in the product or service itself, or in the business processes used to deliver it.
Subscribe to:
Posts (Atom)